SOSIALISASI TRANSFORMASI RASTRA KE BPNT KECAMATAN KERITANG
Tim terdiri dari Kepala Dinas Sosial, Sekretaris Dinas Sosial, Kabid Fakir Miskis, Kabid Linjamsos, Pejabat Eselon IV, Korteks, TKSK, APD PKH dan Pendamping PKH di Kecamatan Keritang.
Acara ini juga dihadiri oleh Camat Keritang, Polsek Keritang, Kepala Desa, Kepala Dusun dan warga masyarakat.
Tujuan dari sosialisasi ini menjelaskan tentang transformasi Beras Sejahtera (Rastra) menjadi BPNT mulai dari dasar hukum BPNT, Kronologi syarat BPNT , Pelaksana BPNT dan Sanksi Hukum BPNT.
Adapun Desa/yang telah mengikuti sosialisasi ini yaitu :
1. Seberang Pebenaan
2. Pebenaan
3. Nusantara Jaya
4. Lintas Utara
5. Kotabaru Seberida
6. Pasar Kembang
7. Kuala Keritang
8. Kayu Raja
Semoga dengan adanya sosialisasi ini dapat mensukseskan Program Kementerian Sosial dalam pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan sosial.
0 comments:
Post a Comment