"Tahun ini, kita menargetkan 10 persen KPM PKH digraduasi". Tegas Ali.
Hal ini sesuai target Kementerian Sosial RI secara Nasional. Dalam hal ini juga ditegaskan Oleh Kasi Linjamsos, M. Yoenus, S.KM, M.Si untuk mencapai target tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Indragiri Hilir melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
1. Melakukan labelisasi Tahap II Tahun 2020 ;
2. Mengintruksikan kepada para Pendamping PKH untuk menyadarkan KPM PKH yang sudah mampu atau sejahtera untuk mengundurkan diri secara mandiri ;
3. Melakukan Monev ke Kecamatan dan Desa / Kelurahan Secara berkala dan berkelanjutan .
"Dengan langkah-langkah tersebut diharapkan bisa mencapai target yang telah direncanakan" Tegas M. Yoenus.
(TM PPKH INHIL)
0 comments:
Post a Comment